By SaungMaman
Setiap warganegara yang sudah memenuhi syarat tentu memiliki NIK atau Nomor Induk Kependudukan. Namun adakalanya nomor yang tertulis tidak valid atau ada kesalahan pengetikan. Nah, untuk mengetahui apakah NIK kita sudah benar atau belum kita bisa melakukan 5 cara cek NIK online.
5 Cara Mudah Cek NIK Secara Online |
Cara cek NIK secara online bisa dilakukan hanya dengan menggunakan ponsel. Ada 5 cara yang bisa kita lakukan untuk cek NIK online. Berikut ini adalah caranya:
1. Melalui pesan di Facebook dan Twitter
Cara pertama yang bisa kita coba untuk cek NIK online adalah dengan memanfaatkan pesan yang ada di media sosial. Facebook dan Twitter adalah 2 akun medsos yang bisa kita gunakan dengan cara mengirimkan pesan. Untuk mengirimkan pesan ke akun Facebook kita bisa menghubungi 'Halo Dukcapil'. Sedangkan untuk akun Twitter cukup mengontak akun @ccdukcapil.
Saat mengajukan pertanyaan mengenai keakuratan data NIK kita ke Facebook atau Twitter, cukup dengan melampirkan nomor NIK yang kita miliki melalui pesan. Ingat jangan sesekali mengirimkan data NIK melalui kolom komentar, cukup melalui kolom pesan. Hal ini untuk menjaga kerahasiaan data pribadi kita agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
2. Cek melalui Email
Cara yang kedua untuk cek NIK secara online adalah dengan menghubungi admin Dukcapil melalui alamat email. Cara ini lebih simpel namun responnya biasanya agak lama. Setidaknya butuh waktu kurang lebih 1x24 jam hingga emailnya mendapat balsan. Adapun alamat email yang bisa kamu hubungi adalah callcenter.dukcapil@gmail.com.
3. Menggunakan panggilan melalui telpon
Bila kamu ingin melakukan cek NIK secara lebih cepat, melakukan panggilan melalui telpon bisa jadi pilihan. Silahkan hubungi Call Centre Dukcapil di nomor 1500-537. Siapkan data-data terlebih dahulu, seperti KTP, Kartu Keluarga untuk memudahkan saat menyampaikan keluhan mengenai data NIK yang ingin kamu cek keabsahannya.
4. Cek melalui Website
Cara cek NIK online berikutnya adalah dengan mengunjungi laman website Dukcapil. Silahkan buka web dukcapil.kemendagri.go.id dan sampaikan keluhanmu mengenai data NIK dengan mengakses menu e-KTP. Nantinya sistem akan mengecek data NIK yang kamu masukan.
5. Cara yang terakhir untuk cek NIK online adalah dengan menggunakan WhatsApp di nomor 0813-2691-2479. Lengkapi data-data diri kamu seperti nama lengkap, alamat tempat tinggal, dan lain-lain. Nantinya sistem akan mencocokkan data yang kamu masukan dengan data yang terdaftar di Dukcapil.
Pengecekan data-data NIK penting dilakukan untuk mempermudah pengurusan berbagai masalah kependudukan. Dengan memiliki data-data yang sesuai dengan yang terdaftar di pemerintahan, maka akan mempermudah segala urusan yang berhubungan dengan masalah kependudukan.
Untuk melakukan itu semua, tentunya kita membutuhkan jaringan internet agar bisa mengakses dan mengirimkan data. Dan banyak dari kita yang memanfaatkan WiFi untuk kemudahan berselancar di dunia maya.
Baca juga: Cara Melindungi Akun dari Pencurian Data
Salah satu penyedia layanan internet yang banyak digunakan oleh masyarakat adalah IndiHome. Selain memiliki jaringan yang cukup luas, harganya juga terjangkau. Sayangnya ada beberapa kasus terjadinya pencurian kuota internet IndiHome yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Untuk mengatasinya, ada 2 langkah yang bisa dilakukan untuk memuaskan pencurian kuota oleh "pengguna gelap". Cara memutuskan jaringan WiFi indihome ini bisa dilakukan sebagai berikut:
1. Mengganti password Wifi secara berkala.
Ini adalah cara paling mudah yang bisa kamu lakukan untuk memutus jaringan wifi bagi pengguna gelap. Gantilah password wifi misalnya sebulan sekali atau sesuai kebutuhan. Dengan demikian wifi kamu tidak akan dapat di akses lagi oleh orang lain.
2. Menggunakan MAC Address
Cara ini bisa dilakukan dengan menginstal terlebih dahulu aplikasi Wifi Thieft Detector. Dengan aplikasi ini keamanan akan data Wifi kamu bisa lebih terjamin dan akan terhindar dari pencurian kuota yang sangat merugikan.
Demikian info singkat mengenai 5 Cara Mudah Cek NIK Secara Online kali ini, semoga artikel ini bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar